Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, pada tanggal 19 September 1967.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran MalaysiaTun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan KebudayaanIndonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaian ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan daripada Ejaan Suwandi atau Ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
"tj" menjadi "c": tjutji → cuci
"dj" menjadi "j": djarak → jarak
"j" menjadi "y": sajang → sayang
"nj" menjadi "ny": njamuk → nyamuk
"sj" menjadi "sy": sjarat → syarat
"ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
Dalam penggunaannya pada nama, sering kali masih menggunakan ejaan lama, misalnya Soekarno, yang sudah lebih dulu terkenal, dan terkadang dalam nama modern dicampur dengan ejaan baru, seperti nama belakang Megawati Soekarnoputri (bukan Sukarnoputri maupun Soekarnopoetri).
Dalam penggunaannya di luar Indonesia, beberapa orang dapat memilih untuk mengejanya dengan ejaan asing (bukan Belanda / Ejaan Lama). Misalnya, musisi Stephanie Poetri mengeja nama keduanya (nama tengahnya) mirip kata bahasa Inggris poetry (puisi), alih-alih putri.
ejaan, yang, disempurnakan, artikel, membutuhkan, rujukan, tambahan, agar, kualitasnya, dapat, dipastikan, mohon, bantu, kami, mengembangkan, artikel, dengan, cara, menambahkan, rujukan, sumber, tepercaya, pernyataan, bersumber, bisa, saja, dipertentangkan, di. Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus Cari sumber Ejaan yang Disempurnakan berita surat kabar buku cendekiawan JSTOR Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini Ejaan yang Disempurnakan disingkat EyD adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku dari tahun 1972 hingga 2015 Ejaan ini menggantikan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi Ejaan ini digantikan oleh Ejaan Bahasa Indonesia sejak tahun 2015 Daftar isi 1 Sejarah 1 1 Revisi 1987 1 2 Revisi 2009 2 Perbedaan dengan ejaan sebelumnya 3 Penggunaan 4 Referensi 5 Pranala luarSejarah SuntingSebelum EYD Lembaga Bahasa dan Kesusastraan sekarang Pusat Bahasa pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru Ejaan LBK Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK juga dari panitia ejaan dari Malaysia Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no 062 67 pada tanggal 19 September 1967 Pada 23 Mei 1972 sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Mashuri Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan yang Disempurnakan Pada tanggal 16 Agustus 1972 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972 berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia dan bahasa Indonesia Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama ERB Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke XXVII tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaian ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Dengan Keputusan Presiden No 57 tahun 1972 ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan EYD Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966 Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan daripada Ejaan Suwandi atau Ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947 Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972 Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas Setelah itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196 U 1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Revisi 1987 Sunting Pada tahun 1987 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a U 1987 tentang Penyempurnaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975 Revisi 2009 Sunting Pada tahun 2009 Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi 1 Perbedaan dengan ejaan sebelumnya SuntingPerubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK 1967 antara lain tj menjadi c tjutji cuci dj menjadi j djarak jarak j menjadi y sajang sayang nj menjadi ny njamuk nyamuk sj menjadi sy sjarat syarat ch menjadi kh achir akhirBeberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD antara lain Huruf f v dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan misalnya pada kata furqan dan xenon Awalan di dan kata depan di dibedakan penulisannya Kata depan di pada contoh di rumah di sawah penulisannya dipisahkan dengan spasi sementara di pada dibeliatau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur unsurnya Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulanganSecara umum hal hal yang diatur dalam EYD adalah Penulisan huruf termasuk huruf kapital dan huruf miring Penulisan kata Penulisan tanda baca Penulisan singkatan dan akronim Penulisan angka dan lambang bilangan Penulisan unsur serapan Sebelumnya oe sudah menjadi u saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik Jadi sebelum EYD oe sudah tidak digunakan Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYDPenggunaan SuntingDalam penggunaannya pada nama sering kali masih menggunakan ejaan lama misalnya Soekarno yang sudah lebih dulu terkenal dan terkadang dalam nama modern dicampur dengan ejaan baru seperti nama belakang Megawati Soekarnoputri bukan Sukarnoputri maupun Soekarnopoetri Dalam penggunaannya di luar Indonesia beberapa orang dapat memilih untuk mengejanya dengan ejaan asing bukan Belanda Ejaan Lama Misalnya musisi Stephanie Poetri mengeja nama keduanya nama tengahnya mirip kata bahasa Inggris poetry puisi alih alih putri Referensi Sunting Ejaan bahasa IndonesiaPranala luar SuntingWikibuku memiliki buku berjudul Bahasa Indonesia EYDWikisource memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan Indonesia Pedoman umum Ejaan yang Disempurnakan Inggris Sejarah Ejaan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia Diarsipkan 2010 07 06 di Wayback Machine Artikel bertopik bahasa ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbsDiperoleh dari https id wikipedia org w index php title Ejaan yang Disempurnakan amp oldid 18943546, wikipedia, wiki, buku, buku, perpustakaan,